ANALISA PENERAPAN SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER DALAM
PROGRAM E-KTP
e-KTP atau KTP Elektronik adalah
dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi
administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database
kependudukan nasional.
Sidik jari yang direkam dari KTP
merupakan seluruh jari, tetapi data yang di masukan dalam chip hanya dua jari,
yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk
e-KTP karena alasan berikut:
1. Biayanya murah dan lebih ekonomis
di bandingkan dengan biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga dan tidak dapat berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula
3. Unik, tidak mungkin ada kesamaan walaupun orang tersebut kembar
2. Bentuk dapat dijaga dan tidak dapat berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula
3. Unik, tidak mungkin ada kesamaan walaupun orang tersebut kembar
Manfaat e-ktp di antaranya adalah
sebagai berikut :
1. Sebagai identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
Tata cara membuat e-ktp di
antaranya adalah sebagai berikut :
1. Berusia 17 tahun atau lebih
2. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu membuat KTP lokal
untuk pembukaan rekening, pembuatan sim, dan sebagainya.
3. Mencegah KTP ganda dan menciptakan keakuratan data penduduk
untuk menndukung program pembangunan.
Proses membuat e-ktp di
antaranya adalah sebagai berikut :
1. Mendatangi kelurahan tempat kita tinggal
2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar
RT/RW ke Keluarahan
3. Mengambil nomor antrian di loket, kemudian menunggu
panggilan
4. Petugas akan memasukkan data dan mengambil foto secara
langsung. Kemudian bandingkan data anda dengan data di KTP anda.
5. Kemudian tanda tangan anda akan di rekam di perekam tanda
tangan. Tahap selanjutnya adalah melakukan perekaman sidik jari dan rentina
mata.
6. Petugas membubuhkan tanda tangan dan di stempel pada surat
panggilan sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan sidik jari, tanda
tangan, dan perekaman foto.
7. Proses selanjutnya yaitu pencetakan E-KTP sekitar 2 minggu.
Apabila e-KTP sudah selesai dicetak maka akan diberitahu oleh petugas dan dapat
diambil di Keluarahan tempat anda membuat e-KTP.
Kekurangan e-ktp di antaranya adalah
:
· Sensitif pembajakan data
· Sensitif dan memiliki data penting
· Mudah eror dan rusak
Kelebihan e-ktp di antaranya adalah
:
· Sebagai identitas diri
· Berlaku seumur hidup
· Lebih ekonomis
Langkah untuk cek e-KTP melalui
aplikasi :
1. Langkah pertama yaitu download aplikasi cek KTP
2. Langkah kedua yaitu mengisi NIK yang ingin di cari kemudian
klik cek
3. Setelah datanya keluar maka kita dapat memastikan data orang
lain
Kesimpulan
e-KTP atau KTP Elektronik adalah
dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi
administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database
kependudukan nasional. E-KTP ini memudahkan kita untuk melakukan pembuatan
tanda pengenal. Selain itu harganya yang relatif murah. Manfaat dari e-KTP
yaitu untuk mencegah kependudukan ganda serta menghemat dana administrasi
negara hingga miliaran rupiah. Kelebihan dari E-KTP yaitu akurasi data
kependudukan dengan satu nomor kependudukan untuk satu orang yang tidak
dapat dipalsukan maupun digandakan. Kelemahan dari E-KTP yaitu mudah eror jika
tidak di jaga dengan baik, pencetakan e-KTP yang berlangsung lama
Saran
Di perlukan adanya perbaikan layanan
agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dan minimnya alat pembuatan
e-KTP sebaiknya dalam hal ini pemerintah cepat tanggap dalam menangulangi
kendala tersebut agar pelayanan pembuatan E-KTP lancar,tepat waktu dan
masyarakat tidak kecewa karna tidak harus mengatri dalam pembuatan E-KTP
tersebut.
Referensi
0 komentar:
Posting Komentar