Selasa, 18 Oktober 2016

DKI Tanpa TPA Sampah Modern? No Where To Run


DKI Tanpa TPA Sampah Modern? No Where To RunIlustrasi Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Hampir setahun berlalu, media massa menyuguhkan berita pembahasan sampah dan kuli pikul yang masuk Istana Presiden kita, Joko Widodo memimpin sidang kabinet membahas persoalan manajemen sampah yang tidak kunjung tuntas dan terkesan sangat sulit dibenahi.

Saya membatin, di negeri ini serba aneh, urusan sampah kok ya perlu naik kelas ke meja rapat Istana? Mirip-mirip urusan cabe keriting, kol gepeng dan 7 bahan pokok di masa lalu. Bercerita tentang urusan persampahan di negeri kita seakan tiada habisnya.

Syahdan, sejak masa mantan Gubernur Tjokropranolo, Wiyogo Atmodarminto dan sederet penggantinya, hingga hari ini awal September 2016, urusan manajemen sampah belum pernah tuntas, jauh dari kata sukses. Tampaknya ini buah keprihatinan atas sangat lemahnya manajemen sampah yang tidak pernah disadari oleh para Gubernur DKI sebelumnya.

Buktinya, pada bulan Juli 1991, ketika saya bersama 54 pemuda dari berbagai unsur organisasi mengikuti Nakasone Program, yaitu sebuah program pertukaran Pemuda ASEAN/Indonesia dan Jepang selama 30 hari di Jepang yang mengusung isu lingkungan hidup, kami bersua dengan sejumlah staff Pemda DKI Jakarta di satu lokasi program site visit pada salah satu pusat pengolahan sampah dan limbah rumah tangga di pinggiran megapolitan Tokyo.

Dengan teknologi yang tampak sederhana (Mitsubhisi), terkesan tidak terlalu hightech pada pusat kelola sampah Tokyo mampu mengolah ribuan ton per hari, limbah rumah tangga termasuk sampah organik dan isi septic tank yang diolah menjadi pupuk organik.

Residu pembakaran sampah lainnya dimanfaatkan untuk menimbun teluk Tokyo sehingga jadilah sebuah pulau kecil multi fungsi (pusat pembuangan limbah industri ringan non-polluted (komputer, elektronik bekas, kulkas, ac, tv, dlsb). Proses pembakaran sampah memerlukan listrik sangat kecil namun menghasilkan enerji listrik yang cukup besar dan selanjutnya dijual kepada masyarakat sekitarnya.

Selanjutnya, hampir 30 tahun kemudian, tepatnya pada bulan November 2015, saya bersama aparat anti Rasuah negeri kita, berkunjung ke salah satu pusat pengelolaan sampah bernama Tuas di belahan Barat Singapura. Saya kaget ternyata TPA modern tersebut dibangun pada tahun 1992, hasil studi banding tim PNS Singapura, ke TPA Tokyo yang pernah kami kunjungi dulu pada tahun 1991. TPS Tuas ini akan habis masa operasinya setelah berusia 30 tahun.

Menggunakan teknologi Jepang-Mitsubishi, senilai USD 850 juta unit TPA sampah tersebut memiliki 2 turbin uap hasil pengelolaan energi panas hasil pembakaran yang masing-masing tabung menghasilkan energi listrik 40 MW yang dijual ke PLN setempat. Dikabarkan baru-baru ini Gubernur DKI Ahok juga telah mengunjungi salah satu Unit TPA modern Singapura dimaksud.

Moral cerita ialah, kemana para peserta studi banding DKI Jakarta kala itu dan apa saja dan dimana saja hasil karya nyata/konkrit mereka saat ini terkait manajemen sampah. Nyatanya, setelahseperempat abad berlalu, hasil studi banding belum tampak nyata pada hari ini di DKI Jakarta, sementara manajemen sampah masih status quo.

Yang jelas, ketika isu sampah mampir ke Istana Presiden, maka kesan yang timbul di benak rakyat, ialah bahwa urusan sampah di Jakarta ternyata sudah sangat-sangat genting. Semestinya urusan sampah dan dan kuli pikul cukuplah ditangani pejabat setingkat kepala dinas.

Kita hanya bisa mereka-reka dan tidak mengetahui persis akar masalah sebab-musabab di belakang berlarut-larutnya manajemen sampah hingga puluhan tahun dan terkesan mustahil diselesaikan. Saya yakin, minimnya dana bukanlah kambing hitam mangkraknya urusan manajemen sampah yang membuat pemerintah pusing 7 keliling.

Buktinya, Pemda DKI mampu kok membayar pengelola TPA swasta rata-rata Rp 300 milyar per tahun. Namun harus disadari sebagai cikal bakal kota megapolitan, urusan sampah Jabodebek adalah satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan antara urusan sampah DKI dan Bodetabek.

Oleh sebab itu, DKI meski sangat telat, mulailah membenahi urusan sampah dari hal perubahan mental dan membangun sistem. Sejatinya pemerintah telah melakukan pembenahan di semua kementerian dan lembaga melalui Reformasi Birokrasi di semua lini.

Di dalammya tercakup pencanangan Zona Integritas, Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi, sehingga seluruh instansi dan pejabat yang terlibat di dalamnya harus menerapkan manajemen perubahan dan memberikan pelayanan publik terbaik dengan jargon, cepat, ramah, manusiawi, efisien dll.

Jika bisa dipermudah mengapa harus dipersulit? Guna menciptakan kepemerintahan yang baik, bersih, tertib anti kolusi dan korupsi-gratifikasi dengan sederet jargon kebaikan lainnya maka pemerintah telah menerapkan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) melalui Peraturan Pemerintah No: 60 Tahun 2008 dengan 5 unsur (al. Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Komunikasi Evaluasi dan Pengendalian).

Bahwa seluruh unsur di dalam organisasi harus saling mengawasi sementara pemimpin akan menjadi pola anutan (tone at the top) kepemimpinannya. Jika pimpinannya tidak berwibawa dan memberi contoh yang kurang baik, alamat sebuah lingkungan organisasi besar atau kecil lambat laun akan menuju kehancuran atau gagal mencapai sasaran tujuna terutama dalam pencapaian misi, serta akhirnya menimbulkan inefisiensi dan inefektitas serta pemborosan.

Sebagai contoh, seorang pimpinan yang tidak melakukan analisa resiko kegiatan maka pelaksanaan tugas berpotensi gagal bahkan membuka peluang terjadinya pelanggaran aturan (ketidak patuhan-ketidaka patutan) serta korupsi.

Dalam hal ini jika Pemda DKI tidak menerapkan manajemen sampah yang baik sesuai SPIP di atas maka resiko penanganan sampah akan amburadul, menjadi sumber penyakit yang menunggu di depan mata. Hal yang sama akan terjadi dengan manajemen kuli pikul di pelabuhan yang pasti akan menimbulkan inefisiensi-inefektifitas dan peluang korupsi karena pelayanan publik yang buruk, lelet, atau sengaja dileletkan, tidak cepat dan tanggap.

Hal itu akan terjadi jika pimpinannya yang bertanggungjawab tidak menerapkan SPIP sejak dini, tdiak menetapak SOP-Standard Operasional Prosedur, jauh dari kesan tone at the top, tidak memberi tauladan- panutan kepada seluruh staff. Hasilnya akan menimbulkan kerugian keekonomian yang sangat besar bagi masyarakat pengguna jasa dan potensi hilangnya penerimaan negara serta pada gilirannya merusak citra negara di manca negara. Ibaratnya Arang Habis Besi pun Binasa. Sumber daya habis sementara hasil pekerjaan tidak bertwujud.

Akhirnya, apa jalan keluar yang dapat ditawarkan untuk melepaskan diri dari kungkungan inefisiensi dan inefektifitas ini? Terkait dengan manajemen sampah, apabila masalah keterbatasan dan mahalnya sewa lahan tetap menghantui benak Pejabat Pemda DKI Jakarta, maka saatnya tiba bagi Pemda DKI menelisik dan menerapkan hasil studi banding ke Jepang seperempat abad yang lalu serta membangun pusat pengelolaan limbah sampah di tengah laut Jakarta dan membangun fasilitas jalan toll atau kereta api khusus untuk menggantikan TPA - Bantar Gebang di Bekasi.

Memang, Pemda DKI telah melakukan pembenahan dan menyediakan tong sampah yang cantik manis menarik di sejumlah kawasan pemukiman dan bisnis, menyediakan armada truk sampah namun tidak berhenti di fasilitas fisik. Salah satu hal penting dan utama ialah terus melakukan sosialiasi tentang perlunya hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan termasuk ke bantaran kali.

Sangat disayangkan dan cukup miris jika melihat sejumlah fasilitas tong sampah raib dirusak-dicuri tangan jahil. Pada waktunya, rakyat harus dididik untuk sadar sampah dan hidup bersih dengan menerapkan biaya retribusi sampah sesuai dengan jumlah sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Sudah saatnya membentuk polisi sampah guna menangkap rakyat yang buang sampah sembarangan dan menerapkan denda bagi siapa saja pelaku yang tertangkap basah terutama yang nyampah ke sungai. Pada waktunya seluruh kali yang mengalir dari luar DKI harus dipasangi jaring - perangkap sampah di perbatasan agar tidak membanjiri dan menjadi beban DKI Jakarta.

Dengan demikian rakyat akan semakin sadar sampah dan hidup bersih. Kata kuncinya tentu adalah di penegakan hukum yang tegas sehingga rakyat akan merasa bahwa manajemen sampah adalah urusan bersama dan bukan hanya urusan pemerintah saja. Semoga!

Seharusnya warga jakarta lebih peduli dan menerti kondisi jakarta saat ini yang sangat butuh orang-orang yang bertanggung jawab untuk membuat jakarta lebh baik dan menuju kota bersih tanpa sampah.

Sumber :Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar